Featured
Kembali Aksi, Aliansi Mahasiswa Bogor Desak Pemerintah Buka RKUHP ke Publik
Kota Bogor – Aliansi Mahasiswa Bogor dari berbagai Kampus kembali menggeruduk Istana Bogor. Aksi ini terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (06/07).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa meminta pemerintah untuk membuka draf RKUHP ke publik. Namun, sampai di Jalan Sudirman, mereka dihadang pihak kepolisian menggunakan kawat berduri.
Adu mulut antara mahasiswa dengan pihak kepolisian pun tak terhindarkan meski tidak berlangsung lama. Akhirnya, para mahasiswa membakar ban bekas di hadapan aparat kepolisian.
Akibat aksi tersebut petugas mengalihkan lalu lintas menuju Jalan Jendral Sudirman ke Jalan Pengadilan, Kota Bogor.
Koordinator Aksi, Ruben Bentyan menilai revisi RKUHP sebagai upaya perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan. Hal itu didasarkan tidak-terbukanya proses revisi RKUHP.
Padahal, salah satu asas dalam Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.
Untuk itu, mereka menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR RI untuk membuka draft RKUHP karena dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara. (dit)
-
Berita Terbaru4 minggu agoBuang Darah Dagingnya Sendiri, Polisi Tetapkan Wanita 21 Tahun jadi Tersangka
-
Berita Terbaru4 minggu agoRazia Kendaraan di Kota Bogor, Penunggak Pajak Diberi Kesempatan Bayar di Tempat, Knalpot Brong Ditilang
-
Berita Terbaru4 minggu agoGolkar Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Ketua Hingga 30 Juli
-
Berita Terbaru4 minggu agoGramedia Buka Gerai Baru di Bogor Great Mall Yasmin, Usung Konsep Bookstore & Café yang Modern
