Connect with us

Desa Hade

Permudah Pengurusan Adminduk, Kepala Desa Palasari Jemput Bola Ke Warga

Published

on

BOGOR – Warga Perumahan River Valley, Desa Palasari Kecamatan Cijeruk mengapreasiasi hasil kinerja Aparat Desa dibawah Kepemimpinan Kepala Desa Aip Syarifudin. Pasalnya dibawah kepemimpinannya, Desa Palasari mendapat berbagai Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua RT 04/04 Perumahan River Valley, Teguh Muriawan Goenarto mengatakan selama terpilih menjadi Kepala Desa, Aip Syarifudin terus melakukan perubahan terhadap kinerja aparatnya. Selain soal pelayanan publik juga bantuan yang diberikan kepada warga.

“Alhamdulillah, kami warga River Valley merasa nyaman dengan kepemimpinan Kepala Desa hari ini. Baik soal pelayanan adiministrasi kependukuan maupun soal lainnya. Terbukti dari hasil kerja keras Kepala Desa bersama warga, RW, RT, LPM, Linmas, Tokoh Agama dan juga Tokoh Masyarakat lainnya, Desa Palasari mendapatkan Penghargaan dari Bapak Bupati,” Ungkap Ketua RT 04/04 Teguh Muriawan Goenarto, Selasa (22/08/2023).

Menurut Goenarto, khusus dalam hal pengurusan administrasi kependudukan, pihak desa sudah mempermudah dengan cara jemput bola. Masyarakat yang akan mengurus kependudukan bisa langsung menyerahkan data kependudukan ke pihak RT, atau sebaliknya Pihak Desa yang didampingi RT atau RW setempat kerumah warga untuk bisa ditindak lanjuti diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement

“Warga cukup siapkan data kependudukan kepada pengurus RT dengan membawa KK dan KTP. Kemudian pengurus RT menyerahkan berkas administrasi tersebut ke Pemerintah Desa Palasari untuk diproses lebih lanjut, ” ujarnya.

Jadi menurut Goenarto, jika ada yang bilang Pihak Desa mempersulit warga soal pengurusan administras rasanya tidak mungkin.

“Justru sebaliknya kami seluruh aparat di wilayah selalu bekerjasama dengan Kepala Desa untuk melayani kemudahan pelayanan warga di Palasari,” tegasnya.

Untuk warga River Valley yang bekerja di Jakarta, kata Goenarto cukup memberikan data kependudukan dan pihak desa akan memfasilitasi untuk diproses dikecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Advertisement

“Sehingga warga pindahan memiliki identitas yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa semua warga Desa Palasari merupakan warganya dan perlu diperhatikan, sehingga dirinya tidak akan mempersulit siapapun yang mengurus administrasi kependudukan, atau administrasi apapun.

“Semua warga saya, harus saya layani dengan baik, termasuk warga Perumahan River Valley, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kepala Desa. Siapapun yang akan mengurus administrasi, silahkan datang ke kantor desa sesuai jam kerja, kami akan layani dengan baik,” katanya.

Namun dirinya sebagai kepala Desa harus mengikuti seusai aturan, baik Peraturan Bupati, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Desa dan aturan itu harus dipatuhi atau ditegakan sesuai dengan intruksi Pimpinan.

Advertisement

“Pesan saya kepada warga, ketika mengurus adminitrasi lengkapi administrasinya, karena ada aturan yang harus saya tegakan dan saya patuhi, baik Perbup, Perdes, maupun Pergub, dan jika ada masalah silahkan dimusyawarahkan untuk jalan yang terbaik, kita cari solusinya bersama-sama, tanpa menabrak aturan yang ada,” pungkasnya. (dit)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.