Featured
Dedie A Rachim : Masuk Aset LHK Jalur Cifor Belum Bisa Diperbaiki
KOTA BOGOR – Rusaknya Jalan kawasan Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat tidak bisa perbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab jalan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan akses jalan di kawasan Hutan Cifor masuk area internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebenarnya, kata Dedie Pemkot Bogor sudah berkoordinasi untuk mengajukan adanya perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor, namun pihaknya belum bendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Akses tersebut bukan jalan resmi untuk dilintasi warga melainkan hanya pihak kementerian memberikan izin terbatas dengan alasan karena melewati area hutan penelitian,” kata Dedie, Senin (27/3/2023).
Ia menjelaskan, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyerahkan aset jalan utama menuju Cifor, yang direncanakan bakal membangun kawasan Jalan Raya Cifor sepanjang 1,7 km menjadi jalur pedestrian.
“Yang sudah diserahkan jalan raya utama dari Bubulak ke Cifor,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina. Menuturkan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan intervensi jalan di kawasan Hutan Cifor tersebut karena aset tersebut memang belum diserahkan kepada Pemkot Bogor.
“Kami gak bisa eksekusinya,” ucap Rena.
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
