Featured
Satpol PP dan Sat Narkoba Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras
BOGOR – Satpol PP Kota Bogor bersama Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.845 botol minuman keras (miras) di Mako Satpol PP Kota Bogor, Rabu (7/6/2023).
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan ribuan botol miras tersebut disita dari hasil razia bersama Polresta Bogor Kota.
“Sebanyak 1.845 botol miras itu kami sita mulai dari periode April-Juni 2023,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, ribuan botol miras tersebut disita karena pemilik usaha seperti warung pinggir jalan dan cafe tidak memiliki izin menjual minuma beralkohol.
“Miras yang disita oleh kami ini ada alkohol yang dibawah lima persen, dan golongan B, dan C. Izin untuk alkohol golongan A masih dibolehkan.Tapi, harus mengurus melalui NIB,” jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana menuturkan razia miras rutin dilakukan bersama Satpol PP terutama di malam Minggu.
Razia rutin itu, kata Kompol Eka dilakukan untuk menjaga kondusifittas Kota Bogor.
“Sejauh ini masalah premanisme, tawuran itu dipicu oleh minuman beralkohol,” katanya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
