Featured
PN Bogor Tunda Sidang Vonis ‘Tukul’ Pelaku Pembacokan Arya Saputra
BOGOR – Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul pelaku pembacokan di simpang Pomad terhadap Arya Saputra hingga meninggal dunia ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Ditundanya sidang putusan terhadap ASR itu membuat kecewa keluarga korban Arya Saputra.
“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ucap Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai saat di temui di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, sidang putusan itu ditunda karena menurut keterangan dari PN Bogor lantaran ketua hakim tidak ada ditempat.
“Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar,” katanya.
Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul itu diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan dinyatakan ditunda.
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
