Bisnis
Pol PP Kota Bogor Rekomendasikan Mie Gacoan Tetap Buka Layani Online
KOTA BOGOR – Satpol PP Kota Bogor angkat bicara terkait Restoran Mie Gacoan yang berlokasi Sholeh Iskandar (Sholis) masih beroperasi secara online.
Mie Gacoan Sholis memasang tulisan besar bahwa gerai tersebut masih menerima orderan secara online ” Sementara hanya melayani order via Olfood”.
Padahal, Restoran Mie Gacoan Sholis ini sudah diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Kota Bogor untuk menghentikan sementara operasionalnya lantaran belum melengkapi perizinan usai disidak Komisi I DPRD Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan bahwa Mie Gacoan Sholis saat ini masih bisa beroperasional secara online.
“Sejauh ini dari hasil pengecekan berkas merujuk pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana pelaku usaha selama tidak melanggar tata ruang dan sudah menempuh proses perijinan dapat melakukan kegiatan berusaha,” ucap Agus pada Kamis, (6/7/2023).
Ia mengaku bahwa kebijakan pihaknya ‘melegalkan’ Mie Gacoan Sholis tetap beroperasi secara online lantaran ingin mengakomodir suara dari yang menyampaikan keberatannya sehingga mereka hanya bisa operasi secara online melalui aplikasi.
Disinggung soal rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor yang berisi lima poin penting sebagai pedoman Pemkot Bogor untuk segera menindaklanjuti, Demak menyebut bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut.
“Belum ada disposisi dan tembusan ke kita,” ujarnya. (Boy)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
