Featured
Terbukti Merusak Pipa Air Milik Tirta Pakuan, 5 Orang Pelaku Ditangkap Polisi
KOTA BOGOR – Kasus perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat berbuntut panjang.
Akibat perusakan pipa tersebut Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang tersangka dalam kasus perusakan pipa tersebut.
Kelima tersangka itu merupakan satu keluarga yang terbukti telah melakukan pengrusakan pipa.
“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/12/2023) kemarin,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila pada Rabu (6/12/2023).
Rizka menjelaskan, berdasarkan catatan dan pemeriksaan awal, kelima tersangka itu sudah melakukan pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan itu sebanyak delapan kali.
Ia menyebut, selain keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya juga diperkuat oleh adanya sejumlah alat bukti atas tindakan yang dilakukan para tersangka berupa foto-foto dan video.
“Jadi dalam kurun waktu itu, untuk aktivitasnya sendiri pemeriksaan sementara ada delapan kali kejadian berulang dan itu alat buktinya saksi-saksi, foto, video,” jelasnya.
“Itu sudah kita gunakan sebagai dasar untuk alat bukti untuk melakukan penangkapan dan melakukan penahanan terhadap pelaku,” tambahnya.
Dijelaskan Kompol Rizka kelima tersangka memiliki peran masing-masing, dimana ada yang menyuruh dan melakukan pengrusakan. Atas perbuatannya mereka terancam pidana hukuman 5 tahun penjara.
“Untuk pelaku yang menyuruh kita menggunakan Pasal 170 KUHP, untuk pengrusakan Pasal 406 dan 408, sebab melakukan pengrusakan secara bersama-sama. Atas nama Ratna yang menyuruh, sisanya ada anak dan cucunya,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya pihak keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut bergesekan dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor itu lantaran mengklaim bahwa keberadaan pipa PDAM berada di lahan milik ahli waris keluarga bernama Ratna Ningsih. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
