Featured
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan 3 Raperda Dalam Rencana Kerja
KOTA BOGOR – Mengawali tahun 2024, DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada Selasa (2/1/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh para wakil pimpinan DPRD Kota Bogor beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota Bogor dan unsur Forkopimda, serta tamu undangan dari Pemerintah Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, Atang secara resmi membuka masa sidang kedua tahun sidang 2024 sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Bogor.
Atang menjelaskan, pada masa sidang kedua tahun sidang 2024 ini, akan ada Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.
Pertama adalah Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketiga adalah Raperda tentang Produk Hukum Daerah.
“Melalui bidang legislasi, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan terhadap 3 Raperda dan melanjutkan pembahasan Raperda dari masa sidang sebelumnya,” kata Atang.
Atang, menyampaikan untuk bidang pengawasan, DPRD Kota Bogor akan menjalankan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).
“Dengan ini saya nyatakan masa sidang kedua tahun sidang 2024 secara resmi dibuka. Semoga kinerja 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Pada rapat paripurna ini, DPRD Kota Bogor juga mengumumkan perubahan AKD untuk tahun sidang 2024. (gus)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
