Bisnis
Batas Pembayaran Tagihan Air Bersih Tirta Kahuripan Tanggal 22 Januari
BOGOR – Batas pembayaran tagihan air bersih Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor di awal tahun 2024 adalah tanggal 22 Januari. Tirta Kahuripan menghimbau agar pelanggannya untuk membayar tagihan air di minimarket atau membayar secara online.
Kemudian juga dengan loket-loket yang sudah bekerjasama dengan Perumda Tirta Kahuripan.
Himbauan tersebut disampaikan agar pelanggan dengan mudah melakukan pembayaran dan tepat waktu.
Dengan membayar secara online, maka akan lebih mudah dimana saja.
Direktur Umum Tirta Pakuan Abdul Somad mengatakan untuk mempermudah pembayaran tagihan air tepat waktu bisa lewat online maupun lewat mini market.
“Untuk memudahkan pelanggan membayar tagihan air dan tepat waktu bisa lewat online. Misalkan dg aplikasi Digi BJB, atau melalui minimarket,”ujar Abdul Somad.
Menurutnya untuk mengantisipasi denda atau sanksi ada baiknya pembayaran tagihan air tanggal 22 Januari. (boy)
-
Berita Terbaru4 minggu agoDari 60 Rest Area, Hanya 2 yang Lolos Standar Pengelolaan Sampah KLH
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoTiga Daerah Masuk Penyidikan, KLH Tegaskan Serius Tangani Sampah
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
