Berita Terbaru
Komisi II Bakal Panggil Dishub Untuk Bahas BisKita Transpakuan
BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas menyayangkan pemberhentian sepihak pelayanan BisKita Trans Pakuan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Ia mengaku selama dua hari ini mendapatkan banyak keluhan dari warga yang merasa tidak mendapatkan informasi perihal pemberhentian layanan BisKita.
Untuk itu, ia menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor akan segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dishub, Organda, Perumda Trans Pakuan dan PT. Kodjari selaku operator layanan BisKita.
“Kami akan segera memanggil semua pihak agar mendapatkan kejelasan duduk perkara pemberhentian layanan BisKita ini. Sudah seharusnya komunikasi intensif bisa terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan layanan transportasi publik di Kota Bogor tetap berjalan secara optimal demi mendukung pelayanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Hasbi, Kamis (2/1/2025).
Hasbi menekankan penghentian sementara operasional BisKita dapat mengganggu mobilitas warga, terutama masyarakat yang bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari seperti bekerja, bersekolah, berbisnis dan wisatawan. Hal ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat yang harus mencari alternatif transportasi lain.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemberhentian layanan BisKita dapat memberikan dampak terhadap sektor ekonomi yang dapat memengaruhi produktivitas dan konektivitas ekonomi, terutama bagi sektor informal dan UMKM.
“Selain itu, pengurangan mobilitas masyarakat juga bisa berdampak pada kelancaran aktivitas perdagangan dan jasa yang merupakan tulang punggung ekonomi Kota Bogor,” jelas Hasbi.
Sebagai mitra eksekutif yang juga memiliki peran di Badan Anggaran (Banggar), Hasbi memastikan bahwa DPRD Kota Bogor terus berupaya agar layanan publik seperti BISKITA tidak terhenti.
“Prinsip kami adalah bahwa setiap pos anggaran harus memberikan kebermanfaatan yang maksimal bagi masyarakat. Kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa layanan transportasi publik, yang merupakan kebutuhan vital masyarakat, seharusnya tidak boleh terganggu demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Bogor,” tutupnya.
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Apresiasi Pilah Sampah 100% di Jakarta Utara
-
Berita Terbaru3 minggu agoRumah Aspirasi Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, NasDem Kota Bogor Sabet Juara Nasional di Forum Bimtek
-
Berita Terbaru2 minggu agoDPRD Kota Bogor Verifikasi Program Sekolah Maung di SMAN 1
-
Berita Terbaru3 minggu agoKomisi I DPRD Kota Bogor Gelar Raker LKPJ 2025, Camat Sampaikan Keluhan Infrastruktur
