Berita Terbaru
Diduga Cemari Lingkungan, Menteri LH/BPLH Segel PT Sumber Daya Steel di Tangerang
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nutofiq, menyegel PT Sumber Daya Steel di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Induk, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Senin (3/3/2025).
Penyegelan pabrik pemrosesan besi ini dilakukan karena perusahaan tersebut diduga mencemari lingkungan dan tidak memiliki dokumen tata lingkungan yang lengkap.
Hanif Faisol Nutofiq menegaskan bahwa industri yang tidak memiliki dokumen lingkungan akan dikenakan sanksi administrasi.
Selain itu, ia menyebut pencemaran yang dilakukan PT Sumber Daya Steel berpotensi mengarah ke ranah pidana.
“Kita sama-sama melihat praktik pengolahan yang tidak dilengkapi dengan dokumen lingkungan. Tentu ini akan ada sanksi administrasinya. Terkait pencemaran yang dilakukan, ini mengarah ke pidana, jadi kami melakukan penyegelan di lokasi ini dan akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukumnya,” ujar Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau industri serupa di wilayah Jabodetabek guna menjaga kualitas udara.
“Kami mensinyalir ini salah satu tempat yang berkontribusi terhadap udara kotor di Jakarta. Kami akan pantau terus tempat-tempat yang tidak ramah lingkungan seperti ini untuk menjaga kualitas udara di Jabodetabek semakin baik,” katanya.
Sementara Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir mengatakan, bahwa penegakan aturan lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sangat penting untuk dijalankan secara ketat.
“DPR mendukung langkah-langkah kementerian dalam menegakkan aturan, terutama tadi tentang limbah B3 yang berbahaya. Yang penting harus ada yang bertanggung jawab. Jadi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran, tentu ada sanksi keras yang akan diterapkan,” kata Jalal. (Redaksi)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
