Berita Terbaru
Evaluasi Pembangunan Triwulan I, Adbang Soroti Empat Isu Krusial

BOGOR – Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Triwulan I Tahun 2025 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jumat (25/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, empat isu krusial disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kota Bogor.
“Kebijakan efisiensi dari pusat menjadi tantangan bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor. Maka perlu akselerasi percepatan penyerapan anggaran APBD agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Rahmat.
Rahmat menekankan agar OPD dapat secara optimal melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Dengan nilai APBD Kota Bogor tahun 2025 mencapai Rp3 triliun, menurutnya kapasitas fiskal Kota Bogor memiliki ruang untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif (creative financing).
Sementara itu, Kepala Bagian Adbang Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyampaikan bahwa realisasi fisik kegiatan pembangunan hingga akhir Triwulan I baru mencapai 18,61 persen, dengan serapan belanja hanya 18,2 persen. Belanja modal menjadi yang terendah dengan capaian 4,10 persen, dikarenakan sebagian besar kegiatan masih dalam proses lelang.
“Dari 106 paket kegiatan fisik, baru sekitar 10 persen yang selesai tender. Realisasi pendapatan pun baru mencapai 22 persen, terdiri dari PAD 24 persen dan pendapatan transfer 18,97 persen,” jelas Lia.
Lia menyebutkan dari sepuluh paket strategis, baru tiga yang telah selesai lelang dan mulai dilaksanakan, yakni pembangunan Pusat Sumberdaya Kesehatan (PSC), pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SD-SMPN 22 Terpadu Duta Pakuan, dan USB SD-SMPN 23 Cimahpar.
Menurut Lia, empat isu krusial yang perlu dioptimalkan yakni, pertama, pelaksanaan belanja yang sesuai perencanaan dan ketentuan, kedua, optimalisasi pendapatan daerah, ketiga, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, dan keempat, percepatan penyerapan anggaran serta realisasi fisik.
Di tempat yang sama, Irbansus pada Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
“Kalau pelaksanaan anggaran lambat, maka pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di pendidikan maupun kesehatan ikut terhambat. Ini menyangkut hak-hak masyarakat,” kata Jimmy.
Jimmy juga menekankan bahwa percepatan bukan berarti mengabaikan regulasi. ASN tetap harus mematuhi norma, standar, dan prosedur yang berlaku. Ia membuka ruang konsultasi dan pendampingan dari Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri bagi OPD yang mengalami keraguan dalam merealisasikan anggaran.
“Silakan datang ke Inspektorat atau Seksi Datun di Kejari jika ragu atau takut. Kami siap mendampingi agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan aman,” pungkasnya.
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Imbas Efisiensi Anggaran, Dua Hot Sahira di Bogor Tutup
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Mulai 8 April Pembayaran Biskita Bisa Pakai QRIS