Berita Terbaru
PPJ Beri Kemudahan Pedagang di Pasar Jambu Dua dan Sukasari
BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
Kedua pasar tersebut kini tengah dikembangkan menjadi pasar bersih dan modern sebagai bagian dari upaya revitalisasi pasar tradisional di Kota Bogor.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan dari sisi pembiayaan untuk menarik minat pedagang. Salah satunya adalah penetapan uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau.
“Dengan Rp1 juta saja sudah bisa melakukan booking fee. Selain itu, uang muka (DP) juga kecil dengan bunga rendah karena menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Jenal, Selasa (17/6/2025).
Namun, proses revitalisasi ini sempat diwarnai kabar simpang siur terkait harga kios per meter yang menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama mereka yang akan direlokasi. Sebuah unggahan viral di media sosial bahkan memuat daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden, menegaskan bahwa informasi harga yang valid sebaiknya diperoleh langsung dari pihak pengembang.
“Baiknya langsung kontak developer, ya,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan strategi pemasaran yang diterapkan Perumda PPJ, yaitu pendekatan melalui skema penjualan dan penyediaan fasilitas penunjang. Dalam skema penjualan, pedagang diberikan diskon serta perlakuan khusus, terutama bagi pedagang eksisting.
“Agar kios cepat laku, tentu kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama bagi pedagang lama. Bila ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, laporkan ke saya langsung,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di kedua pasar tersedia area premium dan area khusus bagi pedagang lama agar tetap nyaman berjualan di lokasi baru.
Dari sisi infrastruktur, Perumda PPJ turut melakukan penataan ulang, seperti perbaikan rute angkutan kota, pelebaran akses jalan, penyediaan lahan parkir, serta promosi berkelanjutan untuk menarik minat masyarakat berbelanja di pasar.
“Area publik dan fasilitas penunjang dibangun dengan standar minimal SNI. Bahkan, beberapa koridor melebihi standar tersebut. Area komersial di Pasar Jambu Dua hanya 47 persen, dan di Pasar Sukasari hanya 30 persen dari total luas gedung. Bandingkan dengan Pasar Gunung Batu yang mencapai 55 persen. Ini untuk menciptakan pasar yang tidak sumpek dan nyaman,” jelasnya.
Dengan beragam kemudahan dan pendekatan tersebut, Perumda PPJ menargetkan agar revitalisasi pasar menjadi langkah transformasi, bukan sekadar relokasi.
“Ini menjadi upaya transformasi pasar tradisional agar lebih kompetitif di tengah gempuran pusat perbelanjaan modern,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
