Berita Terbaru
Tak Miliki Izin, 11 Bangunan Didepan Balebinarum Disegel Satpol PP
BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin di Jalan Pajajaran, tepatnya di depan eks gedung Balebinarum, Kecamatan Bogor Timur, pada Jumat (20/6/2025).
Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta limpahan dari pihak kelurahan dan kecamatan.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, menjelaskan bahwa penyegelan telah melalui tahapan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Hari ini kita melaksanakan penyegelan terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin. Proses ini berawal dari laporan masyarakat dan limpahan dari kelurahan serta kecamatan,” ujar Asep.
Menurut Asep, proses pengosongan sebenarnya telah dijadwalkan sejak pekan lalu. Namun karena tidak ada pergerakan dari para pemilik bangunan, pihaknya memutuskan untuk melakukan penyegelan pada hari ini.
“Alhamdulillah, setelah kami memberikan penjelasan kepada pemiliknya bahwa bangunan ini tidak memiliki izin dan proses penyegelan sudah sesuai prosedur, hari ini dilakukan penyegelan. Tidak ada masalah yang timbul,” jelasnya.
Tercatat ada 11 bangunan yang disegel, terdiri dari bengkel, warung makan, dan usaha lainnya. Bangunan-bangunan tersebut seluruhnya disewakan sementara pemilik lahannya hanya satu orang.
“Bangunan ini ada yang sudah berdiri cukup lama, sekitar 4-5 tahun, dan ada juga bangunan baru,” katanya.
Ia menegaskan, apabila pemilik tidak dapat membuktikan perizinan, maka harus segera mengurusnya. Namun meski izin keluar, bangunan tetap harus mundur karena melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).
“Setelah penyegelan, biasanya diberi waktu 14 hari. Jika pemilik menunjukkan itikad baik dan memproses perizinannya, bisa dipertimbangkan. Namun, jika tidak ada perkembangan, proses akan dilanjutkan ke pembongkaran,” tegasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
