Berita Terbaru
DPRD dan Pemkot Bogor Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (8/8/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, dalam laporannya menjelaskan, perubahan ini dilakukan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3203/Keuda yang berisi hasil evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang PDRD.
Dengan tidak tercantumnya rencana pembahasan ini dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, perlu dilakukan penandatanganan persetujuan dan pembahasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pembahasan akan dilakukan langsung oleh Bapemperda dalam jangka waktu paling lama 15 hari sejak tanggal surat pemberitahuan diterima oleh Pemkot Bogor,” ujar Anna.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum (PU) yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Juhana. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan.
“Dana ini diharapkan dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan transportasi publik, yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Juhana.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sembilan poin catatan terkait pembahasan Raperda tersebut, dan sepakat untuk menyetujui perubahan sesuai amanat Kemendagri.
“Kami menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Alat Kelengkapan DPRD Kota Bogor yang ditetapkan atau ditunjuk,” tutupnya.
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
