Berita Populer
Diduga Kebocoran Bensin, Angkot Terbakar di Jembatan Merah
BOGOR – Satu unit angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1927 AE, trayek 02AK jurusan Sukasari-Bubulak, terbakar di Jalan Kapten Muslihat, tepatnya di jembatan merah, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (15/10/2025) sore.
Dalam insiden tersebut, sang sopir, Jono, mengalami luka bakar di bagian tangannya saat berusaha menyelamatkan diri.
Kabid Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Ade Nugraha, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat angkot melaju dari arah Jalan Kapten Muslihat menuju Jembatan Merah dalam kondisi kosong tanpa penumpang. Tiba-tiba, kendaraan mogok di tengah jalan.
“Sopir kemudian mengangkat jok yang didudukinya. Namun, tiba-tiba muncul api dan langsung membesar membakar seluruh bagian angkot. Diduga terjadi kebocoran bensin,” ujar Ade saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angkot yang terbakar merupakan kendaraan tua dengan usia lebih dari 20 tahun.
Angkot bermerek Suzuki Carry keluaran tahun 2004 itu diketahui tidak lagi menjalani uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sejak tahun 2024.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membenarkan bahwa angkot tersebut sudah habis masa uji KIR-nya sejak 25 April 2024 lalu. Ia menegaskan, secara usia dan kelayakan, kendaraan tersebut seharusnya sudah tidak beroperasi di jalan raya.
“Angkot yang terbakar itu berusia lebih dari 20 tahun dan memang sudah tidak melakukan uji KIR sejak April tahun 2024. Dari aspek keselamatan, kendaraan seperti itu sudah tidak direkomendasikan untuk beroperasi karena membahayakan penumpang dan sopir,” jelas Sujatmiko.
Ia menambahkan, Dishub Kota Bogor saat ini gencar melakukan operasi penertiban terhadap angkot-angkot tua yang masih beroperasi di jalanan, khususnya yang berusia di atas 20 tahun. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi insiden serupa.
“Kegiatan penertiban angkot tua kami lakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Jangan sampai kendaraan yang sudah tidak layak tetap dioperasikan dan mengancam keselamatan,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
