Berita Terbaru
Perkuat Urusan Pertanahan, Pemkot Bogor Ubah Disperumkim Jadi Dinas Tipe A
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menjadi dinas tipe A untuk memperkuat penanganan urusan pertanahan di wilayahnya.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan agar pengelolaan masalah pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah dapat terpusat dan lebih efektif.
“Disperumkim akan mendapatkan tugas tambahan untuk menangani persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya pada Rabu (8/4/2026).
Menurut Dedie, kebutuhan akan pengelolaan pertanahan semakin penting, terutama untuk mendukung kegiatan pembangunan dan proses pengadaan lahan oleh pemerintah daerah. Dengan pemusatan fungsi tersebut di Disperumkim, koordinasi diharapkan menjadi lebih rapi dan terarah.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan status dari tipe C menjadi tipe A akan diikuti dengan penambahan struktur organisasi, termasuk penunjukan pejabat yang secara khusus menangani bidang pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor berencana menggandeng Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk memberikan pendampingan teknis.
“Kami akan meminta bimbingan dari Kantor ATR/BPN Kota Bogor agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” katanya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoDari 60 Rest Area, Hanya 2 yang Lolos Standar Pengelolaan Sampah KLH
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kertonegoro, Hanif Faisol Minta Seluruh Terminal Lengkapi Persetujuan Lingkungan
-
Berita Terbaru6 hari agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
