Berita Terbaru
Temui Wali Kota Bogor, Kadin Jabar Bahas PSEL dan Mukota
BOGOR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat bersama Kadin Kota Bogor menggelar audiensi dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (13/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum pembahasan sejumlah agenda strategis terkait investasi dan konsolidasi organisasi pengusaha di daerah.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Paseban Sri Bima itu menitikberatkan pada rencana investasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, pembahasan juga mencakup persiapan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor yang diharapkan mampu menyelesaikan dualisme kepengurusan yang selama ini terjadi.
Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025–2030, Almer Faiq Rusydi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Ia menilai, Kadin memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.
“Kami mendorong Kadin di daerah untuk berjalan seiring dengan pemerintah dalam menghadirkan investasi. Program PSEL yang digagas Pemkot Bogor merupakan langkah konkret dan inovatif dalam pengelolaan energi, dan ini patut diapresiasi,” ujar Almer.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengoordinasikan masa akhir kepengurusan Kadin Kota Bogor yang akan berakhir pada April 2026. Sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pelaksanaan Mukota dijadwalkan dalam dua bulan ke depan.
Almer menambahkan, Wali Kota Bogor memberikan arahan agar proses pergantian kepemimpinan di tubuh Kadin dapat berlangsung secara inklusif. Seluruh elemen pengusaha, baik pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun pelaku UMKM, diharapkan dapat terlibat aktif.
“Pak Wali mendorong agar semua pihak dirangkul. Kolaborasi yang kuat diyakini akan membawa kemajuan bagi Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut, Almer mengajak seluruh anggota Kadin, termasuk anggota luar biasa dan pelaku UMKM, untuk bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam audiensi tersebut turut disosialisasikan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Kadin Indonesia sebagai pedoman dalam memastikan legalitas dan arah organisasi ke depan.
“Persiapan Mukota akan dijalankan sesuai dengan ketentuan AD/ART. Kami mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bersama-sama membangun Kota Bogor agar semakin maju,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoJawa Tengah Tambah 2 Proyek PSEL di Pekalongan Raya dan Tegal Raya, Target Kurangi 3.000 Ton Sampah per Hari
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Apresiasi Pilah Sampah 100% di Jakarta Utara
-
Berita Terbaru2 minggu agoRumah Aspirasi Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, NasDem Kota Bogor Sabet Juara Nasional di Forum Bimtek
-
Berita Terbaru4 minggu agoPembangunan SMA Negeri 11 Kota Bogor Dimulai Juni 2026, Anggaran Rp7 Miliar Disiapkan
