Berita Terbaru
DPRD Kota Bogor Verifikasi Program Sekolah Maung di SMAN 1
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meninjau kesiapan SMAN 1 Kota Bogor yang direncanakan menjadi bagian dari program Sekolah Manusia Unggul (Maung) pada Rabu (29/4/2026).
Program Sekolah Maung merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan menciptakan sekolah unggulan berbasis prestasi akademik dan non-akademik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi informasi yang sempat viral di masyarakat terkait program tersebut.
Pada hari ini Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan silaturahmi ke SMAN 1 Kota Bogor untuk memverifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait Sekolah Maung, yang sebelumnya belum banyak diketahui,” ujar Fajar.
Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi Sekolah Maung yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat. Dalam konsepnya, sekolah ini akan menitikberatkan pada seleksi berbasis prestasi, baik akademik, non-akademik, maupun aspek lainnya.
Namun demikian, kata Fajar, DPRD masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah provinsi untuk memastikan mekanisme penerapan program tersebut.
“Kita sudah sampaikan tadi ke kepala sekolahnya, kita menunggu hasil Juklakjuknis dari provinsi,” ucapnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan dihapuskannya sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Fajar menyebut bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) akan menyiapkan program sekolah pendamping, khususnya dari sekolah swasta di sekitar SMAN 1 Kota Bogor.
“Sekolah pendamping di sekitar akan diajak bekerja sama, sehingga siswa dari jalur zonasi dan domisili dapat diarahkan ke sekolah-sekolah tersebut,” jelasnya.
Sejumlah sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut sebagai calon sekolah pendamping, bersama sekolah lain dalam satu kecamatan.
Meski begitu, DPRD Kota Bogor masih menunggu kejelasan terkait kuota siswa dan skema pelaksanaan program tersebut. Bahkan, sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap dipertahankan, meskipun dengan kuota terbatas.
“Ada masukan dari teman-teman anggota komisi lV untuk tetap mengadakan yang zonasi dan domisili walaupun koutanya sedikit,” ungkapnya.
Selain SMAN 1 Kota Bogor, program Sekolah Maung di Kota Bogor juga akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait potensi beban biaya bagi masyarakat jika harus bersekolah di swasta, Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak-juknis resmi diterbitkan.
“Kami akan ke provinsi setelah juklak-juknisnya jelas, termasuk memastikan kesiapan sekolah dan kuota siswa, agar masyarakat Kota Bogor tetap mendapatkan akses pendidikan yang optimal,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH dan Pemprov Jabar Percepat Proyek PSEL di Aglomerasi Bogor-Depok dan Bandung Raya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGelar Muscab, PKB Kota Bogor Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
