Berita Terbaru
Soal Bansos Kota Bogor, Nasya Kharisa Minta Aparatur Wilayah Lebih Peka terhadap Kondisi Warga
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Nasya Kharisa Lestari, meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Bogor dilakukan secara tepat sasaran dengan mengedepankan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Menurutnya, aparatur kewilayahan harus memiliki kepekaan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos daerah harus mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang pada prinsipnya memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan tidak mengikat pada mekanisme desil.
Menurutnya, penentuan penerima bantuan seharusnya didasarkan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya, sehingga warga yang hidup dalam keterbatasan tidak terabaikan hanya karena tidak termasuk dalam kategori desil tertentu.
“Yang benar-benar tidak mampu jangan sampai tidak tersentuh bantuan hanya karena tidak masuk dalam mekanisme desil,’ ujar Nasya, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan bentuk keadilan yang harus diwujudkan pemerintah. Karena itu, berbagai program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat harus mengutamakan kelompok yang paling membutuhkan.
Nasya juga berharap para pimpinan wilayah memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menangani persoalan sosial di masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan memiliki pemetaan yang jelas mengenai kondisi warga di wilayah masing-masing agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya.
Lebih lanjut, Nasya mengungkapkan adanya informasi dari masyarakat terkait penyaluran bansos di Kota Bogor yang disebut hanya menyasar kelompok desil 1 hingga 5.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan Kepmensos Nomor 79 Tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan penerima pada desil 1 sampai 5 hanya berlaku untuk bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial, sedangkan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak menyeluruh. Saya berharap penyaluran bantuan dilakukan sesuai kondisi wilayah dan memenuhi rasa keadilan, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bansos dari pemerintah,” katanya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru4 minggu agoGenteng Cup XII 2026 Kembali Digelar, Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Bogor Selatan
-
Berita Terbaru4 minggu agoSalurkan Bantuan Pendidikan, Pemkot Bogor Berikan Beasiswa Kuliah Gratis Hingga Penebusan Ijazah
-
Berita Terbaru4 minggu agoTekan Angka Putus Sekolah, 544 Warga Bogor Daftar PKBM Gratis di Bogor Timur
