Berita Terbaru
Perumda Tirta Pakuan dan Kejari Kota Bogor Bersinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi
BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menggelar kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran manajemen terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program-program strategis perusahaan.
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan implementasi tugas Kejaksaan dalam memberikan edukasi sekaligus langkah preventif untuk menekan potensi praktik korupsi.
“Kegiatan hari ini kami laksanakan dalam rangka kampanye antikorupsi, yang merupakan salah satu tugas serta kewenangan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tujuannya adalah menanggulangi atau mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Ahega.
Ia menjelaskan, Perumda Tirta Pakuan dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena memiliki peran strategis sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola keuangan publik. Menurutnya, penguatan aspek pencegahan perlu dilakukan sejak awal agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam penyuluhan tersebut, Kejari Kota Bogor menekankan pentingnya penyusunan mitigasi risiko pada seluruh proses pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Ahega menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat kerja sama dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen sebagai bentuk pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan strategis.
“Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada pendampingan kegiatan beranggaran besar sekaligus mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT),” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, mengapresiasi penyuluhan yang diberikan Kejari Kota Bogor. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan perspektif baru bagi jajaran perusahaan dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program.
“Hal yang paling kami ingat adalah kita harus mampu menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut, kita menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan potensi risiko apa saja yang mungkin terjadi beserta upaya penanganannya,” tutur Dani.
Ia menegaskan, Perumda Tirta Pakuan akan terus menjalin koordinasi dengan Kejari Kota Bogor dalam setiap rencana kerja yang memiliki nilai strategis. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh program dilaksanakan sesuai aturan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoMPLS 2026 di Kota Bogor, Siswa Baru SMP Wajib Bawa Bibit Pohon untuk Ditanam
-
Berita Terbaru4 minggu agoPembangunan Off Ramp Ciawi 2 Dimulai, Akses Tol Jagorawi untuk Bogor Selatan Makin Mudah
-
Berita Terbaru4 minggu agoDinkes Kota Bogor Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis bagi Wartawan
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Siapkan Skema Baru Bantuan Pendidikan, Prioritaskan Beasiswa untuk Tekan Angka Putus Sekolah
