Featured
Pol PP Kota Bogor Ingatkan, 3 Hari Jelang Ramadhan 34 THM Harus Tutup

Kota Bogor – Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Bogor dipastikan sudah harus tutup tiga hari sebelum puasa. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, Selasa (22/03).
Menurut Agustian Syach tiga hari sebelum ramadhan 34 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Bogor di pastikan sudah harus tutup.
Ditegaskannya, jika ada Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasional pada bulan Suci Ramadhan pihak nya akan memberikan sanksi penyegelan.
“Ya jadi kalo kedapatan tertangkap tangan, mereka buka pada hari itu, apalagi di bulan suci ramadhan kita akan berikan sanksi penyegelan melanggar jam operasional,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.
Menurutnya jika ada Tempat Hiburan Malam (THM) yang bandel dan mengelabui petugas maka mereka jangan komplain dan harus siap merima konsekuensinya.
Pihaknya menyampaikan, bahwa setiap memasuki bulan suci ramadhan ada peraturan perwali tentang peraturan khusus di bulan suci ramadhan.
“Kita lihat, dan kita pastikan juga, kalo setiap bulan ramadhan itu rata rata mereka ta’at kepada peraturan,” ucapnya.
Mantan Camat Bogor Tengah inipun menambahkan terkait sosialisasi menjelang bulan Suci Ramadhan akan ada surat edaran terlebih dahulu oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.
“Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor ada 34 THM mulai dari Tanah Sareal sampai ke Bogor Selatan, dan harus taat aturan, ” jelasnya.
Menurut Agustian Syach pihaknya tidak mungkin mengawasi 34 titik tersebut dari mulai tanah Sareal sampai ke Selatan dengan satu tim. Tetapi akan berusaha semaksimal mungkin untuk pengawasan. (dit)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login