Featured
Cuti Dan Libur Bersama Saat Lebaran, Berikut Waktunya..
Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur yang akan berlaku menyeluruh di Indonesia pada sebulan ke depan.
Keputusan mengenai hari libur dan cuti bersama ini diambil melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Nomor 375/2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1/2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1/2022).
Melalui aturan itu, sebulan ke depan ada tiga hari libur yang akan tiba yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Idulfitri (2-3 Mei), Hari Raya Waisak (16 Mei), dan Kenaikan Isa Almasih (26 Mei).
Untuk cuti bersama, keputusan teranyar dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama akan dimulai pada Jumat, 29 April mendatang.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:
– 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022
– 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan
– 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri
– 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022
– 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan. (redaksi)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer4 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor

Login dulu untuk mengirim komen Login