Featured
Kurang Pengawasan Sepeda Listrik Banyak Nyasar Kejalan Raya, Begini Kata Kasatlantas Polres Bogor Kota

KOTA BOGOR – Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat membahayakan dan menyalahi aturan.
Teranyar, beredar video yang menampilkan pengguna sepeda listrik di Kota Bogor melintas di jalan raya khusus kendaraan umum.
“Yang pertama kita lihat dari aturan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, di sana ada pasal yang menjelaskan terkait moda transportasi tertentu. Nah moda transportasi jenis tertentu ini di bawahnya adalah sepeda listrik dan scooter listrik,” ucap Galih, Senin (19/12/2022).
Bahkan, dirinya pernah melihat ketika seseorang ataupun pengguna sepeda listrik itu melintas di jalan raya (bukan di jalur khusus) tentu dia sudah tidak sesuai dengan ketentuan. Karena selain membahayakan dirinya, dia juga membahayakan orang lain.
Dengan demikian, Galih mempertanyakan, sejauh mana pengawasan pihak pengelola sepeda listrik di Kota Bogor terhadap para penggunanya. Sebab, menurutnya, sudah banyak keluhan dari masyarakat. Sekarang yang masalahnya adalah, sejauh mana pengawasan dari pihak yang mempunyai kendaraan listrik itu.
“Kan itu sifatnya bisnis, profit oriented, penyewaan. Sekarang sejauh mana pengawasannya, kalau kita melihat aturan permenhub, itu (pesepeda melintas di jalan raya) sudah menyalahi aturan,” katanya.
Galih mengkritisi jalur sepeda listrik yang disediakan Pemkot Bogor yang menyatu dengan jalur pedestrian di sepanjang lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) dan Istana Bogor. Sebab, tidak semua jalur sepeda listrik tersedia di jalur pedestrian.
“Sementara salah satunya juga kalau dia (pesepeda listrik) melintas di trotoar, di dalam permenhub juga dibilang bahwa jangan sampai mengganggu pejalan kaki di trotoar. Harus ada ada jalur khusus. Kalaupun tidak ada jalur khusus itu bisa di trotoar yang lebar. Kami lihat pada sisi-sisi di trotoar di seputaran SSA kan kecil kan, terlebih sekitar Jembatan Otista itu tidak ada trotoar, makanya dia ambil jalan raya,” pungkasnya.(dit)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor