Featured
Dedie A Rachim : Masuk Aset LHK Jalur Cifor Belum Bisa Diperbaiki

KOTA BOGOR – Rusaknya Jalan kawasan Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat tidak bisa perbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab jalan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan akses jalan di kawasan Hutan Cifor masuk area internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebenarnya, kata Dedie Pemkot Bogor sudah berkoordinasi untuk mengajukan adanya perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor, namun pihaknya belum bendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Akses tersebut bukan jalan resmi untuk dilintasi warga melainkan hanya pihak kementerian memberikan izin terbatas dengan alasan karena melewati area hutan penelitian,” kata Dedie, Senin (27/3/2023).
Ia menjelaskan, bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyerahkan aset jalan utama menuju Cifor, yang direncanakan bakal membangun kawasan Jalan Raya Cifor sepanjang 1,7 km menjadi jalur pedestrian.
“Yang sudah diserahkan jalan raya utama dari Bubulak ke Cifor,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina. Menuturkan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan intervensi jalan di kawasan Hutan Cifor tersebut karena aset tersebut memang belum diserahkan kepada Pemkot Bogor.
“Kami gak bisa eksekusinya,” ucap Rena.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan