Featured
Halangi Ambulance, WNA Pengendara Avanza Diancam Hukuman 1 Bulan Pidana
BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sopir Avanza hitam yang diduga menghalangi ambulance di Jalan sumeru pada Kamis (4/5/2023).
Minibus dengan Nomor Polisi F 1355 FAG ini sempat viral di media sosial (medsos) ketika tidak memberikan jalan kepada ambulance yang sedang membawa pasien.
Atas hal itu, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dan mendatangi pemilik minibus tersebut.
Diketahui pemilik minibus tersebut bernama TM Warga Negara Asing (WNA) dari Saudi Arabia.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari hasil interogasi, pemilik Avanza tersebut tidak berniat mengahalangi laju ambulance. Bahkan dirinya merasa bingung dengan maksud motor ( pengawal Ambulance) yang mepet mepet kendaraanya.
“Ia (pemilik Avanza) melajukan kendaraan dengan niat untuk ngejar pengendara motor yang mepet mepet. Dengan tujuan mau menanyakan maksud dan tujuan pengendara motor tersebut kenapa mepet mepet mobilnya,” kata Kombes Bismo kepada wartawan Jumat (5/5/2023).
Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya pemilik Avanza ingin menepikan kendaraanya, namun dirinya kebingungan karena disebelah kiri banyak mobil parkir, sehingga tidak memungkinkan pengemudi avanza itu menepi.
Namun, ketika saat ada kesempatan menepikan kendaraan penumpang yang di dalam ambulance emosi dan terjadilah keributan.
“Saat TM mempersilahkan ambulance untuk melanjutkan perjalanan penumpang ambulance tetap tidak berkenan dan ngajak ribut,” ungkapnya.
TM dipersangkakan melanggar Pasal 287 ayat (4) UU Lalu Lintas dalam hal pengguna jalan tidak memberikan kesempatan hak utama bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar (Ambulance) dengan ancaman pidana satu bulan atau denda Rp250 ribu.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, namanya kendaraan yang diprioritaskan seperti ambulance , pemdam kebakaran untuk di prioritaskan demi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
