Connect with us

Featured

Satpol PP dan Sat Narkoba Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Published

on

BOGOR – Satpol PP Kota Bogor bersama Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.845 botol minuman keras (miras) di Mako Satpol PP Kota Bogor,  Rabu (7/6/2023).

Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan ribuan botol miras tersebut disita dari hasil razia bersama Polresta Bogor Kota.

“Sebanyak 1.845 botol miras itu kami sita mulai dari periode April-Juni 2023,” ungkap Agus.

Advertisement

Agus menjelaskan, ribuan botol miras tersebut disita karena pemilik usaha seperti warung pinggir jalan dan cafe tidak memiliki izin menjual minuma beralkohol.

“Miras yang disita oleh kami ini ada alkohol yang dibawah lima persen, dan golongan B, dan C. Izin untuk alkohol golongan A masih dibolehkan.Tapi, harus mengurus melalui NIB,” jelasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana menuturkan razia miras rutin dilakukan bersama Satpol PP terutama di malam Minggu.

Razia rutin itu, kata Kompol Eka dilakukan untuk menjaga kondusifittas Kota Bogor.

Advertisement

“Sejauh ini masalah premanisme, tawuran itu dipicu oleh minuman beralkohol,” katanya. (dit)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.