Featured
Dalam Waktu 10 Hari, Polresta Bogor Kota Ciduk 18 Orang Pengguna Narkoba
KOTA BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 18 orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Penangkapan 18 penyalahgunaan narkoba itu dilakukan pihak kepolisian selama 10 hari dalam operasi antik lodaya 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan para penyalahgunaan narkotika ini atas kerjasama dengan masyarakat.
“Ini masyarakat menginfokan ke nomor aduan saya diantaranya ada yang menginfokan ada kios-kios, toko kelontong yang disalahgunakan untuk jual ciu, ada yang untuk jual obat-obatan terlarang,” ucap Kombes Bismo kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
“Nah itu kita lakukan pengecekan penggeledahan, penindakan dan didapati barang bukti,” tambahnya.
Dari hasil pengungkaoan itu, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti diantaranya sabu-sabu 86,37 gram, ganja 349, 92 gram, tembakau sintetis 24,56 gram dan obat keras sebanyak 2.980 butir.
“Obat keras yang diaita itu diantaranya Tramadol 685 butir, trihexyphenidyl 522 butir dan eximer 1575 butir,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa dua diantara 18 orang penyalahgunaan itu adalah anak dibawah umur.
“Dua anak dibawah umur ataupun anak yang berkonflik dengan hukum itu karena terlibat dalam penyalahgunaan dan pngedaran atau jual beli obat terlarang,” katanya.
Atas perbuatannya, penyalahgunaan narkotika berupa ganja ataupun sabu dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pasal 111 dan 112 dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan untuk penyalahgunaan obat-obatan keras dijerat dengan undang undang nomor 17 tahun 2002 pasal 345 dan 436 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dit)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu