Featured
Dinilai Berprestasi, Masa Jabatan Direksi Pasar Pakuan Jaya Akan Diperpanjang
KOTA BOGOR – Masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk panitia seleksi untuk direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim menyebut bahwa direksi Peumda PPJ kemungkinan akan diperpanjang.
Ia menjelaskan, salah satu diperpanjangnya masa jabatan direksi Perumda PPJ yakni karena pencapaian direksi yang dianggap sudah sangat baik.
“Sebetulnya ada pencapaian yang sangat baik dari direksi BUMD, khususnya Perumda Pasar Pakuan Jaya. Sebetulnya bukan hanya itu, Perumda Tirta Pakuan dan Bank Kota Bogor juga baik, tapi kan hanya Perumda Pasar Pakuan Jaya yang (masa jabatan direksi) mendekati akhir,” ucap Dedie pada Selasa (21/11/2023).
Selain dianggap berprestasi, kata Dedie direksi Perumda PPJ masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang kini masih berproses.
PR yang masih dimiliki direksi Perumda PPJ itu diantaranya revitalisasi Pasar Padasuka (Cumpok), Plaza Bogor dan revitalisasi beberapa pasar lain.
Termasuk, PR mengelola Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) agar lebih baik. Sebab Pasar TU Kemang baru saja diambil alih oleh Pemkot Bogor setelah ada keputusan Mahkamah Agung dan sudah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi.
“Berbagai pertimbangan itulah yang kemudian muncul keinginan kami untuk memperpanjang (masa jabatan direksi Perumda PPJ-red). Supaya PR-PR itu bisa selesai sesuai harapan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi menuturkan, perpanjangan bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari pengawasan dan memiliki prestasi yang baik.
“Diperpanjang priode berikutnya. Dengan syarat rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) harus baik dan ada prestasi yang dicapai. Keberhasilan itu relatif tergantung penilaian KPM yaitu pak Wali Kota Bogor dan pak Wakil Wali Kota Bogor,” tutur Hanafi.
Hanafi menjelaskan, untuk saat ini rekomendasi dari Dewas sudah ada dan diserahkan langsung kepada KPM.
“Rekomendasi Dewas, akan menjadi bahan pertimbangan dari KPM untuk mengambil kebijakan,” jelasnya. (dit)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan