Connect with us

Featured

Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor, Jalur Zonasi Dikurangi

Published

on

KOTA BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun ajaran 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengungkapkan kebijakan baru ini dibuat sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat dan pertimbangan dari kasus carut marut PPDB di tahun lalu.

“Kami menilai dari kondisi tahun lalu, perlu adanya perbaikan dalam sistem PPDB di Kota Bogor dan bersepakat dengan Disdik untuk merumuskan formulasi kebijakan yang baru. Semoga ini bisa mengurangi celah-celah kecurangan yang ada,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan hasil rapat, pria yang akrab disapa ASB ini mengungkapkan perubahan kebijakan terjadi pada presentase penerimaan peserta didik. Jika tahun lalu presentase dari jalur zonasi adalah 55 persen, untuk tahun ini diturunkan menjadi 50 persen. Dimana lima persen dialokasikan untuk penerimaan peserta didik dari jalur afirmasi menjadi 20 persen.

Advertisement

Namun untuk penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi (japres) dan perpindahan tidak mengalami perubahan, dimana masih di angka 20 persen untuk japres dan lima persen untuk perpindahan.

“Perubahan persentase pada jalur zonasi, bertujuan untuk mengurangi adanya migrasi administrasi kependudukan besar-besaran menjelang PPDB. Kami, ingin memfokuskan penerimaan siswa yang tidak mampu untuk bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut ASB dalam proses penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, ia juga mengungkapkan bahwa perhitungan jarak dari sekolah ke tempat tinggal diharapkan sudah tidak diberlakukan lagi. Nantinya, sistem zonasi dibagi berdasarkan zona-zona yang sudah ditentukan berdasarkan wilayah kelurahan yang berada disekitar lingkungan sekolah.

ASB, meminta agar Disdik Kota Bogor membentuk tim khusus PPDB dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual.

Advertisement

Tim, yang dibentuk nantinya diharapkan bertugas sesuai dengan tusinya masing- masing. Contohnya, jika memverifikasi pada jalur zonasi Disdik perlu melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah kelurahan dan kecamatan.

Untuk jalur afirmasi, kata ASB tentunya melibatkan Dinsos dengan DTKS sebagai acuan datanya serta jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.

“Tim ini, nantinya diharapkan yang akan melakuan verifikasi faktual dilapangan pada jalur PPDB yang diminati,” tegasnya.

Ia juga meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk bisa berkordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.

Advertisement

Untuk itu, ASB menekankan pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan dan terutama masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data, agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.

“Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang walikota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten. Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkordinasi dan komunikasi dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah,” ujarnya.

“Jadi harus ada perbaikan agar tidak ada lagi persoalan seperti tahun lalu yang mencoreng dunia pendidikan dan menjadikan guru-guru sebagai kambing hitam,” tambahnya.

Advertisement

Perihal, masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor. ASB, memastikan bahwa sekolah terpadu di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal yang sudah selesai dibangun. Tahun ini, mulai menerima siswa baru.

“Semoga bisa menjawab kebutuhan dan menjadi bagian solusi bagi layanan pendidikan untuk warga di Tanah Sareal,” pungkasnya. (dit)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.