Featured
Plafon Masjid Agung Ambruk, Komisi III DPRD Kota Bogor Panggil Dinas PUPR
KOTA BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor terkait ambruknya plafon Masjid Agung.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan pada Selas (6/8/2024).
“Nanti kami mau dalami. Kemarin info itu kan kami dapat juga dari media sosial. Mungkin nanti nggak lama lagi akan disikapi oleh komisi untuk segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ternyata ambruk itu masuk dalam tahun anggaran yang mana,” ucap Mohan
Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting, agar terbuka informasi kapan pembangunan plafon yang ambruk itu dilakukan. Sebab, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan diketahui tahun pengerjaannya, maka bisa dicari tahu juga penyebab ambruknya plafon.
“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti perihal kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bogor. Sebab, dengan jebolnya plafon Masjid Agung yang baru awal tahun diresmikan oleh Bima Arya, Mohan mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.
“Kita juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
