Berita Terbaru
Berikan Layanan Medis dan Kedaruratan Terpadu, Pemkot Groundbreaking Pembangunan Gedung UPTD PSC Gesit 119

BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) Gerakan Emergency Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor di Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (15/4/2025).
Dedie menyampaikan bahwa PSC 119 Kota Bogor telah beroperasi sejak 2020 sebagai layanan medis dan kedaruratan terpadu. Meski belum memiliki gedung sendiri, unit ini sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat penanganan gempa Cianjur, yang menjadi salah satu momen penghargaan atas kecepatan respons PSC 119.
“Jadi meskipun gedungnya baru dibangun sekarang, PSC 119 sudah hadir dan beroperasi sejak lima tahun lalu. Ini bentuk dari keinginan kuat kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Bogor,” ujar Dedie.
Dedie mengatakan, bahwa layanan PSC 119 dapat diakses masyarakat untuk berbagai kebutuhan kedaruratan, mulai dari medis, kecelakaan, bencana, hingga pencarian rumah sakit dan penanganan sosial.
Melalui akses tunggal 119, lanjut Dedie laporan akan didistribusikan ke instansi terkait seperti BPBD, kepolisian, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga Dinas Sosial.
“Di luar negeri kita kenal dengan 911, di Indonesia kita punya 119. Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan darurat,” katanya.
Ia mengungkapkan, pembangunan gedung PSC 119 ini ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Sehingga dapat rampung pada akhir Oktober dan diresmikan pada November 2025.
“PSC 119 telah memiliki 26 orang staf dan tiga armada ambulans yang siap operasional. Ambulans tambahan juga tersedia di puskesmas dan rumah sakit, yang nantinya bisa dikoordinasikan melalui pusat layanan ini,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk tidak ragu menghubungi 119 apabila menghadapi situasi darurat.
“Apa pun masalahnya, cukup hubungi 119. Bisa dari ponsel, bisa dari rumah. Kami siap melayani,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru6 hari ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran