Berita Terbaru
Jaga Stabilitas PAD, Puluhan APIP Ikuti Pelatihan Pengawasan PAD

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim itu berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/4/2025).
Dedie A. Rachim mengatakan bahwa pentingnya peran pengawasan untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran.
Ia juga menyebut, sektor-sektor PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1) harus menjadi fokus optimalisasi.
“Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal,” ujar Dedie.
Dedie menjelaskan, bahwa Inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan krusial.
“Intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W. Purnama menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP.
Kegiatan berlangsung selama lima hari, hingga Jumat (25/4/2025) ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.
“Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Pupung.
Ia menegaskan bahwa saat ini peran Inspektorat tidak hanya sebagai pemeriksa, namun juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah, khususnya dalam hal optimalisasi pendapatan daerah.
“Saat ini posisi inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan, pendapat bagi perangkat daerah khsusun incomers dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru1 minggu ago
IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme Berkedok Ormas
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Pimpinan Perguruan Tinggi Gelar Pertemuan, Bahas Bogor jadi Kota Pendidikan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Ucapan Hari Buruh Sedunia dari Tirta Kahuripan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Catat, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran Masuk IPB Jalur Ketua OSIS