Berita Terbaru
Abaikan Surat Teguran, 11 Bangunan Liar di Bogor Timur Dibongkar Satpol PP
BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 11 bangunan liar yang berada di depan eks Bale Binarum, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (4/8/2025).
Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan tiga kali surat teguran yang dilayangkan Satpol PP Kota Bogor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat sejak April 2025 terkait keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut.
“Memang status tanah ini masih dalam sengketa, tapi bangunannya tidak berizin dan dibangun tidak memperhatikan garis sepadan jalan. Ketika ramai, sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Rahmat.
Menurutnya, pengaduan awal diterima oleh Camat Bogor Timur, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Satpol PP. Setelah itu, pihaknya memanggil para pedagang yang menempati 11 bangunan liar untuk membongkar sendiri lapaknya.
“Kami sudah berikan surat teguran pertama hingga ketiga. Namun tidak diindahkan. Maka pada 26 dan 27 Juli kami layangkan surat pemberitahuan pembongkaran, dan hari ini dilaksanakan pembongkaran dengan bantuan unsur kepolisian, TNI, dan Denpom,” jelasnya.
Rahmat menuturkan, pembongkaran bangunan tersebut berlangsung kondusif. Beberapa pedagang yang belum sempat membongkar sendiri dibantu oleh petugas.
“Bagaimanapun mereka sedang berusaha untuk keluarga. Tapi tetap ada aturan. Berjualan harus di tempat yang diperbolehkan,” katanya.
Ia menegaskan, tidak ada relokasi bagi pedagang yang dibongkar karena lokasi tersebut bukan termasuk zona yang diizinkan untuk kegiatan berdagang.
“Pemkot Bogor sudah menetapkan zonasi untuk pedagang, seperti di depan PDAM, Sempur, dan Malabar. Di luar itu tidak diperbolehkan, apalagi ini tanahnya bukan milik negara. Di tanah pribadi pun, kalau tidak ada izin, kami akan tegur dan tindak,” tegasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
