Connect with us

Berita Terbaru

Direktur Umum Perumda PPJ Kota Bogor Samsudin Mengundurkan Diri

Published

on

BOGOR – Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin Pemerintah Kota mengajukan pengunduran diri. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan belum memperoleh keputusan dari Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan alasan yang mendasari keputusan Samsudin untuk mengakhiri masa jabatannya.

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” kata Denny kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Denny, tahapan administrasi masih berlangsung sehingga keputusan resmi belum dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri tersebut baru akan keluar pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh prosedur selesai.

Advertisement

Selain memproses pengunduran diri, Pemkot Bogor juga tengah menyiapkan langkah terkait pengisian jabatan Direktur Umum Perumda PPJ. Mekanisme yang akan ditempuh masih dikaji agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kabar mundurnya Samsudin muncul setelah Dewan Pengawas Perumda PPJ melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan beberapa waktu lalu. Meski demikian, hingga kini Pemerintah Kota Bogor belum menyatakan adanya keterkaitan antara hasil evaluasi tersebut dengan pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan.

Untuk sementara, proses pemberhentian maupun penentuan pejabat pengganti masih menunggu keputusan resmi dari Wali Kota Bogor sebagai Kuasa Pemilik Modal. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.