Berita Populer
KPPRI Tolak Pemkot Bogor Buang Sampah di Galuga
[bogor-engingengnews] Puluhan massa yang tergabung dalam Garuda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI) Rabu siang (20/4/2014) mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Massa yang dikomandani oleh Risman Launtu sebagai Korlap Aksi ini kembali menolak Pemerintah Kota Bogor untuk membuang sampah digaluga.
“Perjanjian sudah habis sejak tanggal 30 Desember 2015, kami mendesak pemkot bogor untuk menghentikan buang sampah ke galuga,” ujar Risman.
Bukan hanya soal Perjanjian, dampak sampah yang menumpuk digaluga inipun hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat sekitar galuga, mulai dari limbah hingga dampak terhadap lahan pertanian warga yang sudah tidak bisa diolah lagi tegas Risman Launtu.
“warga banyak yang terkena penyakit dan tidak bisa bertani akibat sampah ini,” katanya.
Dengan pengawalan ketat Satpol PP, massa mahasiswa dan warga ini berorasi mempertanyakan Kebijakan DPRD dan Pemkot Bogor yang belum memiliki Perda Pengelolaan sampah dan mendesak agar Pemkota Bogor berhenti membuang sampah di TPA Galuga. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
Login dulu untuk mengirim komen Login