Berita Populer
KPPRI Tolak Pemkot Bogor Buang Sampah di Galuga

[bogor-engingengnews] Puluhan massa yang tergabung dalam Garuda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI) Rabu siang (20/4/2014) mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Massa yang dikomandani oleh Risman Launtu sebagai Korlap Aksi ini kembali menolak Pemerintah Kota Bogor untuk membuang sampah digaluga.
“Perjanjian sudah habis sejak tanggal 30 Desember 2015, kami mendesak pemkot bogor untuk menghentikan buang sampah ke galuga,” ujar Risman.
Bukan hanya soal Perjanjian, dampak sampah yang menumpuk digaluga inipun hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat sekitar galuga, mulai dari limbah hingga dampak terhadap lahan pertanian warga yang sudah tidak bisa diolah lagi tegas Risman Launtu.
“warga banyak yang terkena penyakit dan tidak bisa bertani akibat sampah ini,” katanya.
Dengan pengawalan ketat Satpol PP, massa mahasiswa dan warga ini berorasi mempertanyakan Kebijakan DPRD dan Pemkot Bogor yang belum memiliki Perda Pengelolaan sampah dan mendesak agar Pemkota Bogor berhenti membuang sampah di TPA Galuga. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer3 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor

Login dulu untuk mengirim komen Login