Berita Populer
BD Pelaku "Predator Sex" Wajib dihukum berat

[bogor-engingengnews] Kematian LN (2,5thn) putri semata wayang pasangan Ahmad Samiran dan Nuruliana akibat perbuatan bejad BD sang “Predator Sex” meninggalkan duka yang dalam untuk keluarga korban.
(http://engingengnews.com/diajak-kerumah-neneknya-balita-25-tahun-tewas-ditangan-predator-sex/)
Pelaku yang kini sudah mendekam didalam sel tahanan Polres Bogor terus mendapat cacian dan sumpah serapah dari berbagai pihak.
Tidak hanya kedua orang tua korban yang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, orang nomor satu di Kabupaten Bogorpun ikut mengecam perbuatan keji pelaku.
Keprihatinan Nurhayanti sebagai Bupati Bogorpun ditunjukan dengan mengunjungi rumah duka di Kampung Setu, Desa Cicadas Kecamatan Ciampea, Kamis (12/5/2016).
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yassin yang ikut dalam rombongan kerumah kedua orang tua korban mengatakan, dirinya sangat geram dengan peristiwa ini dan tak habis fikir dengan kebiadaban pelaku ini.
“Pelaku wajib dihukum berat, jika merunut kehukum Islam Pelaku harusnya dihukum rajam,” ujar Politisi PPP ini kepada engingengnews.com.
Negara harus menyatakan Darurat Moral dan harus segera membenahi kondisi ini agar tidak terjadi peristiwa yang sama seperti tewasnya LN (2,5thn).
“Sebagai seorang ibu yang memiliki putri, saya prihatin dan turut berduka yang dalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya.(boy/001).
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login