Berita Populer
BD Pelaku "Predator Sex" Wajib dihukum berat

[bogor-engingengnews] Kematian LN (2,5thn) putri semata wayang pasangan Ahmad Samiran dan Nuruliana akibat perbuatan bejad BD sang “Predator Sex” meninggalkan duka yang dalam untuk keluarga korban.
(http://engingengnews.com/diajak-kerumah-neneknya-balita-25-tahun-tewas-ditangan-predator-sex/)
Pelaku yang kini sudah mendekam didalam sel tahanan Polres Bogor terus mendapat cacian dan sumpah serapah dari berbagai pihak.
Tidak hanya kedua orang tua korban yang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, orang nomor satu di Kabupaten Bogorpun ikut mengecam perbuatan keji pelaku.
Keprihatinan Nurhayanti sebagai Bupati Bogorpun ditunjukan dengan mengunjungi rumah duka di Kampung Setu, Desa Cicadas Kecamatan Ciampea, Kamis (12/5/2016).
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yassin yang ikut dalam rombongan kerumah kedua orang tua korban mengatakan, dirinya sangat geram dengan peristiwa ini dan tak habis fikir dengan kebiadaban pelaku ini.
“Pelaku wajib dihukum berat, jika merunut kehukum Islam Pelaku harusnya dihukum rajam,” ujar Politisi PPP ini kepada engingengnews.com.
Negara harus menyatakan Darurat Moral dan harus segera membenahi kondisi ini agar tidak terjadi peristiwa yang sama seperti tewasnya LN (2,5thn).
“Sebagai seorang ibu yang memiliki putri, saya prihatin dan turut berduka yang dalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya.(boy/001).
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login