Berita Populer
Surat Dakwaan Sebagai Dasar Pemeriksaan di Persidangan
[bogor-engingengnews] Tertulisnya nama beberapa Pejabat Teras Kota Bogor termasuk nama Walikota Bogor dalam surat dakwaan jaksa kaitan kasus Angkahong, membuat sejumlah praktisi hukum kembali angkat bicara dalam memaknai bahasa “SERTA” yang tertulis dalam surat dakwaan tersebut.
Menurut Roy Sianipar, S.H. Dalam bahasa Hukum makna Penyertaan (Deelneming/Complicity), bahwa Penyertaan Menurut KUHP diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, penyertaan dibagi menjadi dua pembagian besar, yaitu : a. Pembuat/Dader (Pasal 55) yang terdiri dari : 1) pelaku (pleger); 2) yang menyuruhlakukan (doenpleger); 3) yang turut serta (medepleger); 4) penganjur (uitlokker).
“Nanti dalam persidangan akan terkuak, apakah bahasa serta yang dimaksud tersebut menyuruh atau turut serta,” ungkap Roy, Selasa (24/5/2016)
Sementara Gregorius Djako kepada engingengnews.com mengatakan, bagi pihak Majelis Hakim, surat dakwaan akan menjadi dasar bagi pemeriksaan di persidangan dan mengambil keputusan. Surat dakwaan juga akan memperjelas aturan-aturan hukum mana yang dilanggar oleh terdakwa. Dengan demikian, hakim tidak boleh memutuskan atau mengadili perbuatan pidana yang tidak didakwakan.
“Dalam surat dakwaan menjelaskan unsur-unsur yuridis dari pasal-pasal tindak pidana (delik) yang dilanggar,” pungkas Greg, Selasa (24/5/2016).
Seperti dikutip engingengnews.com yang terbit Jumat (20/5/2016) bahwa dihalaman 44 tertulis bahwa, perbuatan yang dilakukan terdakwa HYP, RNA, IR dan KHA, serta (BAS) tersebut diatas mengakibatkan kerugian Keuangan Negara dalam hal ini Pemerintah Kota bogor seluruhnya sebesar Rp. 28.400.533.057. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login