Berita Populer
Kejati Akan Buka Secara Utuh Soal Kasus Lanjutan Lahan Jambu Dua
Bandung – Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali akan segera menanyakan kepihak Penyidik terkait kasus pengadaan lahan jambu dua Kota Bogor, hal ini ditegaskannya saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Jumat (07/09).
Menurut Raymond, setahun kemarin banyak LSM Kota Bogor yang mempertanyakan kasus pengadaan lahan jambu dua, namun dirinya belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena belum menanyakan kepihak penyidik.
‘Terkait laporan Yayasan Satu Keadilan yang mempertanyakan sprindik kasus angkahong Kota Bogor dalam waktu dekat saya akan meminta penjelasan kepada pihak penyidik, dan akan menjelaskan secara utuh, ‘ hal ini dikatakanya saat pihak pelapor Sugeng Teguh Santoso dari Yayasan Satu Keadilan mempertanyakan surat ke Kejati terkait kasus pengadaan lahan jambu dua tersebut.
Sementara aktivis gerakan anti koruptos Muhamad Sufi mengapresiasi lengkah Humas Kejati untuk bertanya kepada tim penyidik, menurutnya gerak akan terus memantau kasus pengadaan lahan jambu Kota Bogor yang telah memakan korban HYP, IG dan RNA yang kini telah mendekam dilapas Sukamiskin Bandung.
‘Kami dari Gerak selama hampir 3 tahun fokus memantau kasus angkahong yang kami nilai lambat dalam penanganannga dan hari ini dengan niat yang sama dengan lembaga swadaya masyarakat lainnya mempertanyakan kasus pengadaan lahan jambu dua dan kelanjutan Sprindik No 59/0.2.fd.1/01-2017,” ungkap Sufi, Jumat (07/09). (boy)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login