Berita Terbaru
Pedagang Pasar Kemiri Muka Bernafas Lega
DEPOK – Keresahan ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka dari sebelum puasa hingga sekarang tampaknya bisa bernafas lega. Sebab, persoalan hasil dari gugatan yang dimenangkan PT Petamburan telah dituntaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan melayangkan surat ke Pemerintah Pusat.
“Pemkot Depok sudah melayangkan surat berkaitan masalah tanah yang diklaim punya PT Petamburan sejak sebelum adanya isu eksekusi di lokasi ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka,” ucap Walikota Depok Muhammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna ketika ditemui di gedung DPRD Depok, beberapa hari lalu.
Idris -sapaannya- mengungkapkan, Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil ketika bersilahturahmi pada bulan puasa lalu memberikan saran untuk secepatnya mengirimkan surat berkaitan hak status tanah yang di tempati ribuan pedagang di Pasar Kemiri Muka.
“Saya tegaskan surat pengajuan berkaitan tanah yang di tempati ribuan pedagang Pasar Kemiri Muka telah sampai di kementerian. Jadi tidak ada lagi persoalan sehingga pedagang dapat tenang berjualan untuk menjalankan usahanya,” imbuhnya. (015/js)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login