Berita Populer
Direktur Umum PD. Pasar Pakuan Kota Bogor Ditetapkan Menjadi Tersangka
Kota Bogor – Setelah diperiksa secara marathon selama 6 jam, Ir. DS Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (03/09).
Didampingi Kuasa Hukum tersangka, DS yang datang sejak pukul 8.30 pagi, akhirnya pada pukul 14.30 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan korupsi uang dana deposito langsung dibawa mobil kejaksaan untuk dititipkan dilapas paledang kota bogor.
Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan, melalui hasil penyidikan, tersangka DS terbukti mendepositokan uang negara berupa dana PMP sebesar 15 Milyar pada bulan Juli 2015 dan dari bunga hasil deposito tersebut dipilah menjadi uang tunai yang disetorkan melalui kas PDPPJ dan selebihnya melalui logam mulia seberat 605 gram yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
“Ir. DS terbukti menggunakan hasil bunga deposito yakni logam mulia seberat 605 grm yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dan uang tunai yang disetorkan ke rekening pd. Pasar,” Ujar Widiyanto, Senin (03/09).
Sementara Kuasa Hukum tersangka Gunara mengatakan, dirinya merasa kaget karena hari ini klien nya dipanggil menjadi saksi dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh karena itu sebagai kuasa hukum, dirinya akan meminta penangguhan penahanan.
Setelah diperiksa, akhirnya tersangka DS dengan memakai rompi merah langsung dibawa mobil petugas kejaksaan untuk dilakukan penahanan. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
