Connect with us

Berita Populer

Persoalan Mental Menjadi Penyebab Oknum Kepala Desa Terjerat Kasus Korupsi

Published

on

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso sebut banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa akibat tidak pahamnya aturan aplikasi penganggaran dalam Anggaran Belanja Desa (ABD).
Selain tidak pahamnya memaknai Anggaran Belanja Desa (ABD) dengan baik, Sugeng Teguh Santoso menilai beberapa Kepala Desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dikarenakan permasalahan mental.
Padahal, apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa yang lebih baik merupakan satu hal yang sangat baik.
“Sekitar 700 Kepala Desa yang terkena kasus pidana korupsi Ini sudah saya prediksi ketika dana anggaran desa ini satu tahun lalu ingin digelontorkan. Niatan Pemerintah pusat untuk mendukung pertumbuhan perkembangan desa itu baik ya. Kemudian ada anggaran sekitar Rp 70 triliun, tapi ternyata perangkat desa tidak siap terkait pemahaman aturan aplikasi penganggaran di dalam program kerja Anggaran Belanja Desa (ABD) tidak mampu, kemudian mentalitas korup. Ini tiga faktor,” ujar bapak yang akrab disapa STS ini,  Rabu (31/7/2019).
Sugeng Teguh Santoso memang menyoroti permasalahan mental yang dilakukan para koruptor.
Untuk itu, Sugeng Teguh Santoso menyarankan bahwa harus ada fungsi pengawas yang dilakukan oleh LSM, Kepolisian dan Kejaksaan agar tindak korupsi di desa dapat diminimalisir.
“Saat ini yang terjadi dan menjadi faktor terbesar korupsi adalah masalah mental. Karena ternyata dalam pemilihan kepala desa ada money politik itu kuat sekali dan calon kepala desa itu lebih sederhana syaratnya jika dibandingkan dengan DPRD, tidak mendapatkan pelatihan yang cukup. Jadi kombinasi. Sekarang sudah dalam tahap penegakan hukum. Ini harus keras memang, penegakan hukum supaya menjadi efek jera kepada kepala desa lain. Yang kedua, fungsi pengawasan oleh lembaga pengawas, apakah itu LSM kemudian Kepolisian atau Kejaksaan,” jelasnya.
Namun ia juga mengungkapkan bahwa peran pengawas harus mampu memahami tentang anggaran desa.
“Fungsi pengawasan itu harus baik. LSM itu harus paham tentang anggaran dana desa. Anggaran apa yang paling penting. Misalnya infrastruktur. Kemudian perkembangan kesejahteraan rakyat, SDM itu yang penting. Pengawas harus paham tentang alokasi anggaran yang akan dikeluarkan,” ucapnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.