Featured
Polres Bogor Berhasil Ungkap 68 Kasus Curanmor
Bogor – Jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap 68 pelaku kejahatan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Selain pelaku, Satuan Reskrim Polres Bogor juga berhasil menyita barang bukti 48 unit kendaraan bermotor roda dua dan 7 barang bukti roda empat.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SIK menegaskan bahwa
modus operandi yang dilakukan para pelaku curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.
“Kami juga masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku di kasus begal Klapanunggal. Senjata api tersebut berasal dari Lampung, tapi saat ini masih kami selidiki sumbernya,” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (02/02).
Terhadap para pelaku, Iman mengatakan, secara variatif pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Para pelaku diancam dengan hukuman kurungan selama tujuh hingga maksimal 20 tahun.
Pada kesempatan ini Kapolres memberikan piala penghargaan kepada Polsek yang terbaik dalam ungkap kasus curanmor yaitu Polsek Gunung Putri, Polsek Klapanunggal, dan Polsek Caringin.
“Kami pun bangga terhadap kinerja Sat Reskrim Polres Bogor yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini,” pungkasnya . (dit)
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH dan Pemprov Jabar Percepat Proyek PSEL di Aglomerasi Bogor-Depok dan Bandung Raya
-
Berita Terbaru3 minggu agoJawa Tengah Tambah 2 Proyek PSEL di Pekalongan Raya dan Tegal Raya, Target Kurangi 3.000 Ton Sampah per Hari
-
Berita Terbaru4 minggu agoUsai Terbit SK DPP, Dedie Rachim Sah Pimpin PAN Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoTemui Wali Kota Bogor, Kadin Jabar Bahas PSEL dan Mukota

Login dulu untuk mengirim komen Login