Featured
Permudah Pemohon SIM, Polresta Bogor Kota Ubah Rute Lintasan Ujian Praktek SIM C
BOGOR – Polresta Bogor Kota memperkenalkan rute lintasan ujian praktek SIM C yang baru di Mako Polresta Bogor Kota Kedung Halang Jalan KS. Tubun, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara pada Senin (7/8/2023).
Rute lintasan ujian SIM C ini menindaklanjuti amanat, instruksi dan aksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan rute lintasan ujian praktek SIM C yang baru ini dapat mempermudah pemohon SIM saat uji praktek.
“Kami memperbaiki rute lintasan ujian praktek, berdasarkan saran, aduan masyarakat. Rute yang diterapkan sekarang ini juga hasil dari diskusi ahli. Kemudian telah dipraktekkan di negara Jepang dan Singapura,” ucap Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.
Bismo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perubahan ujian praktek tersebut. Ada empat perubahan yang mempermudah pemohon sesuai saran dan masukan juga keselamatan pengguna jalan.
“Perubahan meliputi tes terpisah, saat ini menjadi satu kesatuan. Kemudian ujian tes rute slalom atau zig-zag ditiadakan. Ketiga Rute angka 8 menjadi huruf S. Lalu lebar rute, dari dua kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Bismo, ada beberapa hal juga yang diubah, seperti uji pengereman keseimbangan dari lebar lintasan 1,2 meter menjadi 2,5 meter. Patok menjadi lebih lebar. Semula jumlahnya 17 menjadi 11 patok, jarak antar patok yang semula 2 meter menjadi 3 meter.
“Ini membuat titik manuver menjadi mudah. Ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat, tadi juga ada masyarakat yang mencoba dan hasilnya lebih mudah,” katanya.
Namun, kata Bismo jika masyarakat belum berhasil bisa mengulangi ujian praktek. Selain itu, juga diberikan kesempatan bagi masyarakat untuk latihan ujian praktek pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Mako Kedung Halang Polresta Bogor Kota.
“Soal ujian SIM bisa dipelajari di aplikasi Trust. Kemudian peserta ujian boleh memakai motor manual atau motor matic, ataupun kendaraan pribadi milik masyarakat sendiri diperbolehkan,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoBenarkah Banyak Makan Telur Bikin Bisul? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB
