Featured
Bima Arya : Keputusan MK Membuka Jalan Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional
KOTA BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Bima Arya Sugiarto menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.
Hal itu Dikatakan Bima Arya usai menjadi Pemimpinan Apel Ops Mantap Brata Lodaya 2023 di Stadion GOR Padjajaran Kota Bogor, Selass (17/10/2023)
Diketahui MK memutuskan syarat batas umur Capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama tapi bisa jadi capres atau cawapres begitu,” ucap Bima Arya.
Selain itu, Bima Arya juga mengibaratkan keputusan MK ini seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Tetapi, ibarat PPDB, keputusan MK ini kan seperti jalur prestasi (Japres). Siswa siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu,” kata Wali Kota Bogor itu.
Bima Arya pun menyinggung pengalaman dan prestasi kepala daerah yang bisa menjadi capres dan cawapres.
“Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman, bagaimana mengukur prestasi,” ujarnya.(boy)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
