Berita Populer
Parkir Rp100 Ribu Bikin Geger, Polisi Amankan Juru Parkir di Suryakencana
BOGOR – Polresta Bogor Kota mengamankan seorang juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata kuliner Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kasus ini terungkap setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan keluhan wisatawan terkait tarif parkir tidak wajar sebesar Rp100 ribu.
Wisatawan asal Pekalongan itu mengaku sebelumnya juga sudah diminta membayar Rp50 ribu saat sempat berhenti di Jalan Siliwangi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan juru parkir yang diduga memungut biaya di luar ketentuan. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Bogor, terutama bagi para wisatawan.
“Kota Bogor harus aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan maupun warganya. Tidak boleh ada praktik pungli atau parkir liar yang merugikan masyarakat,” tegas Eko, Rabu (24/9/2025).
Sementara, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 16.30–17.20 WIB di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Babakan Pasar.
“Terduga juru parkir meminta uang parkir Rp100 ribu kepada rombongan wisatawan yang menggunakan bus dan berhenti di depan salah satu kafe. Padahal, surat tugas dari Dinas Perhubungan hanya berlaku untuk pengaturan kendaraan kecil, bukan untuk bus wisata,” jelas Waluyo.
Menurut Waluyo, dugaan sementara terjadi kesalahpahaman antara petugas parkir dengan sopir dan ketua rombongan terkait tarif parkir.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk pungutan liar maupun praktik parkir ilegal melalui kanal pengaduan resmi kepolisian. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoDari 60 Rest Area, Hanya 2 yang Lolos Standar Pengelolaan Sampah KLH
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoTiga Daerah Masuk Penyidikan, KLH Tegaskan Serius Tangani Sampah
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
