Berita Populer
Kalapas Baru Bogor Minta Dukungan DPRD untuk Pembangunan Lapas Baru
BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bogor, Raden Budiman Priyatna Kusumah, di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (14/10/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka perkenalan Budiman sebagai Kalapas baru sekaligus menyampaikan kondisi Lapas Bogor saat ini yang sudah melebihi kapasitas. Ia juga meminta dukungan DPRD terkait rencana pembangunan lapas baru.
“Kondisi lapas di Paledang saat ini crowded. Kapasitas hanya untuk 300 orang, tetapi diisi 780 orang. Mohon dukungan untuk pembangunan lapas yang baru,” ungkap Budiman.
Ia menjelaskan, anggaran pembangunan lapas baru diperkirakan mencapai Rp80 miliar hingga Rp100 miliar. Adapun lahan untuk pembangunan sudah tersedia di Pasir Jambu, Sukaraja, dekat Stasiun Cilebut, dengan luas sekitar 2,8 hektare. Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menyambut hangat kunjungan Kalapas baru tersebut. Ia menyatakan siap berkolaborasi dan membuka ruang koordinasi antara DPRD dan Lapas Bogor.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kota Bogor. Semoga ke depan kita bisa berkolaborasi,” ujar Adityawarman.
Terkait rencana pembangunan lapas, Adityawarman meminta agar pihak Lapas Bogor segera mengajukan proposal resmi disertai rincian kebutuhan yang diperlukan.
“Pengajuan proposal paling lambat Maret 2026 untuk bisa dimasukkan ke APBD 2027. Namun, akan kami pertimbangkan juga untuk APBD Perubahan 2026,” jelasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Apresiasi Pilah Sampah 100% di Jakarta Utara
-
Berita Terbaru3 minggu agoRumah Aspirasi Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, NasDem Kota Bogor Sabet Juara Nasional di Forum Bimtek
-
Berita Terbaru2 minggu agoDPRD Kota Bogor Verifikasi Program Sekolah Maung di SMAN 1
-
Berita Terbaru3 minggu agoKomisi I DPRD Kota Bogor Gelar Raker LKPJ 2025, Camat Sampaikan Keluhan Infrastruktur
