Berita Terbaru
PKPT 2026 Berbasis Risiko Mulai Dijalankan, Inspektorat Kota Bogor Fokus Transparansi
BOGOR – Inspektorat Daerah Kota Bogor mulai mengimplementasikan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko untuk tahun 2026.
Program ini dirancang untuk memperkuat peran pengawasan internal sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto, menjelaskan bahwa perencanaan PKPT 2026 sebenarnya telah dimulai sejak penghujung tahun sebelumnya. Penyusunannya melibatkan berbagai masukan dari OPD agar program pengawasan lebih tepat sasaran.
Ia menyoroti adanya perubahan cukup besar dalam pembagian beban kerja tahun ini, terutama antara tugas mandatori dan pengawasan mandiri. Jika sebelumnya porsi tugas mandatori mendominasi hingga 70 persen, kini komposisinya dibuat seimbang.
“Sekarang kami menerapkan pembagian 50:50. Dengan begitu, ruang untuk pengawasan internal secara mandiri menjadi lebih luas,” ujar Irwan saat ditemui di Balai Rakyat DPRD Kota Bogor, Selasa (28/4/2026).
Sepanjang 2026, kata Irwan, Inspektorat mencatat terdapat 87 tugas mandatori yang wajib diselesaikan. Tugas tersebut merupakan amanat dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan cakupan mulai dari audit hingga peninjauan laporan keuangan daerah, termasuk APBD.
Menurut Irwan, penyelesaian tugas-tugas tersebut berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja pengawasan daerah. Hingga kini, capaian Inspektorat Kota Bogor dinilai cukup baik dan masuk dalam jajaran atas di tingkat Jawa Barat.
“Secara umum kinerja kami diapresiasi. Bahkan, kami kerap diminta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas mandatori dan penerapan PKPT,” katanya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Inspektorat juga terus meningkatkan kualitas kelembagaan. Salah satunya melalui penerapan standar internasional ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Irwan menyebut, sertifikasi tersebut menjadi bukti komitmen Kota Bogor dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terstruktur.
“Tidak banyak daerah yang sudah menerapkan standar ini. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat integritas pemerintahan,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoSalurkan Bantuan Pendidikan, Pemkot Bogor Berikan Beasiswa Kuliah Gratis Hingga Penebusan Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoGenteng Cup XII 2026 Kembali Digelar, Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Bogor Selatan
-
Berita Terbaru4 minggu agoTekan Angka Putus Sekolah, 544 Warga Bogor Daftar PKBM Gratis di Bogor Timur
