Berita Terbaru
Bogor Tengah Lakukan Ground Check Data BPJS PBI, Ini Jumlah Peserta dari APBD dan APBN
BOGOR – Banyaknya warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mendorong Kecamatan Bogor Tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau ground check guna memastikan keakuratan data.
Berdasarkan data yang dimiliki kecamatan, jumlah peserta BPJS PBI yang bersumber dari APBD tercatat sebanyak 16.377 jiwa. Sementara itu, peserta PBI yang bersumber dari APBN mencapai 26.820 jiwa.
Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil pembaruan terakhir per 24 November 2025 dan masih dalam proses verifikasi lapangan.
“Untuk BPJS PBI APBD jumlahnya sekitar 16 ribuan, sedangkan yang dari APBN sekitar 26 ribuan. Kami sudah melakukan ground check agar data yang nantinya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial bisa lebih terbarui, apakah terjadi penambahan atau pengurangan, termasuk pada PBI,” ujar Dheri, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, proses ground check ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, meskipun hasil akhirnya tetap bergantung pada kelengkapan jawaban dari indikator yang digunakan.
“Kami menggunakan 32 kategori pertanyaan dalam pendataan. Jika semua bisa terjawab, hasilnya tentu lebih akurat. Namun jika ada data yang tidak ditemukan di lapangan, itu bisa sedikit mempengaruhi hasil,” katanya.
Lebih lanjut, Dheri menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan ground check terhadap seluruh data Desil 1 hingga 5 dengan capaian 100 persen, menjadikan Bogor Tengah sebagai kecamatan tercepat dalam proses tersebut.
“Teman-teman kelurahan bergerak cepat melakukan pengecekan dan mencocokkan data dengan kertas kerja yang sudah disiapkan. Hasilnya langsung terunggah ke sistem Kementerian Sosial,” jelasnya.
Data yang telah diperbarui ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, hingga program rumah tidak layak huni (RTLH).
Dheri berharap, hasil pemutakhiran data ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
“Harapannya, warga yang sudah mampu bisa naik ke desil di atasnya, sementara yang sebelumnya belum masuk namun layak, bisa terdata dalam Desil 1 sampai 5 sehingga hak-haknya bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru3 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH dan Pemprov Jabar Percepat Proyek PSEL di Aglomerasi Bogor-Depok dan Bandung Raya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGelar Muscab, PKB Kota Bogor Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
