Berita Terbaru
Tanah Pengganti Tol BORR Seksi III Dimanfaatkan Pemkot Bogor untuk PSEL
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tanah pengganti hasil kompensasi pelepasan aset daerah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III akan dimanfaatkan sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).
Pelepasan aset dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol BORR Seksi III yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa proses tersebut sekaligus memastikan Pemkot Bogor telah memperoleh lahan pengganti di Kecamatan Tanah Sareal.
“Setelah proses ini selesai, tanah pengganti akan digunakan sebagai bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Proyek Strategis Nasional Waste to Energy,” kata Lia.
Ia menegaskan, pemanfaatan lahan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan aset daerah sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas pengolahan sampah modern di Kota Bogor.
“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Lia, keberadaan PSEL nantinya tidak hanya mengolah sampah menjadi energi listrik, tetapi juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA), meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa PSEL berbeda dengan TPA karena merupakan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi yang dirancang lebih ramah lingkungan. Selain membangun fasilitas utama, proyek tersebut juga akan disertai penataan kawasan di sekitar lokasi agar lebih bersih, hijau, dan tertata.
“Dengan demikian, pelepasan aset untuk Tol BORR dan pemanfaatan tanah pengganti untuk PSEL menjadi wujud sinergi pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Kota Bogor,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoMPLS 2026 di Kota Bogor, Siswa Baru SMP Wajib Bawa Bibit Pohon untuk Ditanam
-
Berita Terbaru4 minggu agoPAN Kota Bogor Resmi Lantik Ketua DPC se-Kota, Bidik Kemenangan Pileg dan Pilkada
-
Berita Terbaru4 minggu agoPerbaikan Pipa, Distribusi Air Tirta Kahuripan di Wilayah Ciawi Terganggu
-
Berita Terbaru3 minggu agoPembangunan Off Ramp Ciawi 2 Dimulai, Akses Tol Jagorawi untuk Bogor Selatan Makin Mudah
